Pada Senin (6/2/2023) Tim Teknis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mulai melakukan pendampingan pemberkasan arsip pada DINAS P3APPKB & DINAS KOPERASI, untuk kemudian dilakukan identifikasi terhadap arsip yg diusulkan musnah pada Dinas Koperasi. Kegiatan ini akan berlangsung selama lima hari kerja dengan output daftar arsip dan penyimpanan arsip pada sarpras yg sesuai dengan regulasi.
